Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MH, memberi orasi ilimiah di Gedung Peradilan Semu USU, Sabtu (10/03/2023). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MH, orasi ilimiah pada perayaan puncak Dies Natalis Fakultas Hukum ke-69 Universitas Sumatera Utara ke 69, di Gedung Peradilan Semu USU, Medan, Sabtu (10/03/2023).
Prof Dr Asep Nana Mulyana, yang juga Jaksa senior itu dalam orasi ilmiahnya mengangkat tema “Paradigma Pemidanaan Terhadap Kejahatan Korporasi dan Binis”.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini menyampaikan tentang pendekatan ekonomi dalam penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi, entitas korporasi dan bisnis sebagai rational actor akan mengambil keputusan yang bermanfaat bagi aktivitas bisnisnya, yang berdasarkan pada pilihan rasionalnya.
Penghukuman terhadap entitas korporasi dan bisnis dapat dilakukan dengan Konsep Responsive Regulatioan (RR) yang tidak mengharuskan setiap pelanggaran diproses ke pengadilan, melainkan menitikberatkan pada perbaikan pelaku dengan seberat apapun hukuman yang akan dijatuhkan harus di mulai dengan persuasi, peringatan tertulis, sanksi perdata, sanksi pidana, penangguhan ijin usaha sampai pencabutan ijin usaha.
“Transformatif justice di Indonesia kini telah bergeser filosofi retributive menuju filosofi utilitas, dimana dari mengikuti tersangka/pelaku menuju ke arah distribusi uang dan aset,” tutur Prof Dr Asep Nana Mulyana.
Dijelaskan Prof Dr Asep Nana Mulyana, tujuan dari transformatif ini kembali pada pilihan sanksi retributif atau utilitas, dimana aspek retributif terdiri dari balas dendam; derita dan penjara, social order, aspek kuantitas (output), dan over capacity dan crowded,” terangnya.
“Sedangkan aspek utilitas terdiri dari kepastian, keadilan, kemanfaatan, social welfare (kesejahteraan masyarakat), kedamaian, dan aspek kualitas (outcome),” kata Prof Dr Asep Nana Mulyana lagi.
Turut hadir dalam kegiatan ini mantan Jamwas Kejagung, Dr MUhammad Yusni, Kajati Sumut, Idianto SH MH, Kajari Binjai, Jufri Nasution, Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar.
Kemudian Rektor USU, Dr Muryanto Amin, Dekan Fakultas Hukum USU, Dr Mahmul Siregar, Ketua Ikatan Alumni FH USU, Hasrul Benny Harahap SH MHum, Ketua Panitia Dies Natalis ke-69 FH USU, Edwin Nasution, serta seluruh Civitas Akademika Fakultas Hukum USU.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yuli Rosdiana Sitorus. (ben)