PT Dairi Prima Mineral Sosialisasikan Adendum AMDAL ke Publik

Gravatar Image

InfraSumut – Sidikalang. PT Dairi Prima Mineral (DPM) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi addendum AMDAL kepada pemangku kepentingan di Sidikalang, Dairi, Rabu (23/11/2022).

Sosialisasi AMDAL itu dilakukan karena telah diperolehnya Surat Keputusan (SK) Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022.

Kegiatan sosialisasi yang dimoderatori Pasiona Sihombing, tokoh sosial budaya Dairi, dibuka dengan terlebih dahulu bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama.

Read More

Sosialisasi ini dihadiri Bupati Dairi diwakili Kadis Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan bersama jajaran dinas terkait, juga dihadiri Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, Tokoh Pemangku Hak Ulayat, Camat dan jajaran pemerintahan desa di Kecamatan Silima Pungga-pungga, pejabat Polres, dan Kodim Dairi.

Turut hadir Lembaga Swadaya Masyarakat HIMPAK, FORKALA, Almas Lintang, Petrasa, Bakumsu, JKLPK, Jatam, YDPK (Diakonia), perwakilan mahasiswa dari GMNI, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Eksternal DPM, Syahrial, menjelaskan bahwa pada intinya Addendum AMDAL ini berisikan poin penting, yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF (Tailing Storage Facility), dan lokasi gudang handak.

Perubahan lokasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di wilayah terdampak.

Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional pertambangan. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT DPM.

Sementara itu Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, mengatakan masyarakat sebenarnya menunggu kontribusi PT DPM untuk memajukan Dairi.

“Kami masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. Namun segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM,” ujarnya.

Kadis Lingkungan Hidup Amper Nainggolan menambahkan, pemerintah mendukung beroperasinya PT DPM dan Pemerintah memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi kegiatan PT DPM.

Kegiatan yang sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab. Diharapkan PT DPM dapat segera merealisasikan kegiatan operasionalnya dan memberi manfaat positif bagi masyarakat Dairi umumnya dan masyarakat desa di Kecamatan Silima Pungga-pungga pada khususnya. (ben)

Related posts