Siapkan Kamar ‘Bercinta’ Diduga Bertarif, Menteri Imipas Didesak Copot Karutan Labuhan Deli

Gambar Gravatar

Rutan Kelas I Labuhan Deli. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan. Sebab diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya.

Hal itu tidak terlepas dari kebijakannya menyiapkan fasilitas kamar mewah untuk para warga binaan.

Bacaan Lainnya

Persoalannya, kamar mewah tersebut diduga menjadi kamar ‘bercinta’ yang dipatok bertarif untuk warga binaan yang hendak memuaskan nafsunya.

Tak tanggung-tanggung, jutaan rupiah tarif yang diduga ditetapkan bagi warga binaan yang akan menggunakan kamar tersebut.

Ketua Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatera Utara, Fauzan, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Adrianto, segera mencopot Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi.

“Kami mendesak agar Bapak Menteri Imipas Agus Adrianto yang kami banggakan dapat memberikan ketegasan kepada bawahan yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapat sejumlah uang dengan membuat bilik asmara bagi warga binaan,” katanya, Selasa (27/1/2026).

Fauzan mengatakan, berdasarkan temuan yang didapat di lapangan, uang hasil penyewaan bilik asmara ini diduga disetorkan ke petinggi di Rutan Labuhandeli.

“Kami juga mendapatkan adanya setoran rutin yang diduga diberikan langsung ke atasan usai tempat maksiat tersebut disewakan,” ungkapnya.

Menurutnya, Rutan adalah tempat untuk warga binaan bertobat dan menyesalkan perbuatannya atas tindak pidana, bukan malah menjadi lokasi yang strategis mencari uang masuk.

“Setau kami Rutan dan Lapas adalah tempat bagi para narapidana untuk menyesali perbuatannya. Di dalam ini mereka diajarkan untuk berbuat baik, ini malah jadi tempat yang malah membuat narapidana semakin nakal,” jelasnya.

Kemudian, Fauzan mengatakan, dugaannya pegawai Rutan Labuhan Deli juga menyelundupkan wanita penghibur bagi warga binaan yang berani membayar mahal.

“Tidak mungkin berani kalau tidak ada yang mem-backup pegawai-pegawai yang kita duga memasukan wanita penghibur untuk menghibur warga binaan,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan warga binaan bebas menggunakan handphone. Bahkan, parahnya warga binaan diberi keleluasaan untuk memiliki ponsel.

“Ponsel ini juga bebas diduga di dalam rutan. Ini sudah menyalahgunakan wewenang. Untuk itu kami sangat meminta kepada Menteri Imipas untuk mencopot seluruh oknum yang terlibat di Rutan Labuhan Deli,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi membenarkan adanya bilik asmara. Saat ini, kata dia kasus ini telah ditangani oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan.

“Sudah terlambat, masalahnya sudah ditangani oleh Kanwil,” katanya singkat melalui pesan whatsapp. (bps)

Pos terkait