Target PAD Sumut Rp 7,2 Triliun di 2025 Terancam Tak Terealisasi

Gambar Gravatar

Sekretaris Bapenda Sumut Rudi Hadian Siregar (dua kiri) pada temu pers. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 sebesar Rp 7,2 triliun, terancam tidak terealisasi.

Hal itu disebabkan rendahnya kepatuhan masyarakat Sumut selaku wajib pajak untuk membayar pajak, seperti pajak kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappenda Sumut, Rudi Hadian Siregar, dalam temu pers yang digelar Kominfo Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (25/9/2025).

Tanda-tanda target PAD Sumut Rp 7,2 triliun sulit direalisasikan, audah terlihat pada realiasi PAD Sumut per September 2025. Sayangnya tidak disebutkan berapa realiasi PAD sampai pada bulan tersebut.

Karena itu, optimalisasi PAD harus dilakukan. “Optimalisasi pendapatan harus lebih ditingkatkan. Kebijakan strategis Bapak Gubernur membutuhkan dukungan PAD, dan itu harus disuport oleh Bappenda secara lebih optimal,” ujar Rudi.

Bapenda Sumut saat ini mengelola tujuh jenis pajak daerah, yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB),
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Pajak Bukan Mineral Logam dan Batuan.

Dari ketujuh jenis pajak tersebut, PKB disebut paling potensial sekaligus paling rentan karena tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah. Adapun target PAD tahun 2025 dari PKB sebesar Rp 1,741 triliun.

Kemudian target pajak BBN-KB Rp 1,66 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 1,527 triliun, pajak air permukaan Rp 122,8 miliar, pajak rokok Rp 1,3 triliun, pajak alat berat Rp 1,08 miliar, dan pajak Opsen MBLB Rp 3,09 miliar.

Dikatakan Rudi, untuk mencapai target PAD tersebut, Pemprov Sumut terus berupaya dengan mengoptimalkan bus layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi. Bus ini dioperasionalkan di Samsat Binjai dan Pematangsiantar.

Kemudian adapula bus layanan yang disediakan pada Minggu pagi saat acara Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan, razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB secara serentak, jam pelayanan pada malam hari.

“Ada juga inovasi melalui WA blast. Ini adalah notifikasi pengingat melalui WhatsApp, bahwa pajak kendaraan akan jatuh tempo. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan atau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.

Di bagian lain, ia mengajak media untuk ikut dalam menggenjot realiasi PAD Sumut. “Kami akan terus berupaya meningkatkan pendapatan PAD. Kehadiran kami bersama kawan-kawan media juga untuk mengajak masyarakat lebih sadar membayar pajak kendaraan bermotor, karena ini objek PAD yang sangat kami harapkan,” kata Rudi. (bps)

Pos terkait