Komitmen Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan untuk layanan kesehatan masyarakat dinilai lemah. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menilai Pemkab Deli Serdang tidak serius menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat.
Gubernur Bobby Nasution menegur keras Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, dan mengingatkan agar program UHC benar-benar serius dilaksanakan.
Teguran keras Bobby kepada Bupati Asri Ludin, disoroti Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya Ketua SAPMA PP Deli Serdang, Bima Ade Permana SPd, teguran keras tersebut menunjukkan adanya permasalahan serius.
Teguran keras itu mencerminkan sekaligus menjadi bukti lemahnya komitmen Bupati Asri Ludin terhadap layanan kesehatan masyarakat Deli Serdang.
“Padahal Deli Serdang telah menyandang status UHC dan menerima alokasi anggaran yang besar. Seharusnya pelaksanaannya tidak menjadi masalah,” ujar Bima Ade Permana, Sabtu (16/1/2026).
UHC, kata Bima Ade Permana, seharusnya menjadi jaminan nyata layanan kesehatan gratis hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukan sekadar klaim administratif tanpa dampak riil di lapangan.
“Teguran Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menjadi bukti bahwa pelaksanaan UHC di Kabupaten Deli Serdang masih bermasalah. Fakta di lapangan menunjukkan masih ada warga yang ditolak atau dipersulit saat berobat. Ini jelas mencederai hak kesehatan rakyat,” terang Bima.
Lebih lanjut Bima mengatakan, kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah daerah tanpa alasan apa pun. Karena itu, Pemkab Deli Serdang didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh agar UHC benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“UHC tidak boleh dijadikan program seremonial. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh fasilitas kesehatan patuh terhadap aturan dan tidak mempersulit masyarakat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua SAPMA PP Deli Serdang, M Rasyid Padang SPd. Ia menilai lemahnya pelaksanaan UHC menunjukkan buruknya tata kelola dan minimnya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Kabupaten Deli Serdang menerima anggaran UHC yang besar karena jumlah penduduknya tinggi. Namun jika pelayanan masih bermasalah, ini menandakan kegagalan dalam pengelolaan dan pengawasan. Ini adalah tanggung jawab langsung Bupati,” ujar Rasyid.
la menegaskan, teguran terbuka dari Gubernur Sumatera Utara seharusnya menjadi peringatan keras, bukan sekadar ditanggapi normatif tanpa langkah nyata.
“Ketika Gubernur sudah menyampaikan kekecewaan secara terbuka, artinya masalah ini serius. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban akibat buruknya pelayanan kesehatan,” katanya.
SAPMA PP Kabupaten Deli Serdang juga menyoroti masih adanya fasilitas kesehatan yang menolak pasien UHC tanpa sanksi tegas, sehingga pelanggaran serupa terus berulang dan merugikan masyarakat kecil.
Atas kondisi tersebut, SAPMA PP mendesak Pemkab Deli Serdang untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan UHC, membuka mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses masyarakat, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada fasilitas kesehatan yang melanggar ketentuan UHC.
“Kesehatan adalah hak rakyat yang dijamin undang-undang. Pemerintah daerah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh memastikan hak itu terpenuhi,” pungkas Bima.
Ditambahkan, SAPMA PP Deli Serdang akan terus mengawal kebijakan UHC dan menyuarakan aspirasi masyarakat hingga pelayanan kesehatan yang adil dan merata benar-benar terwujud. (bps)





