InfraSumut.com – Medan. Daftar Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera menjadi daftar calon , sejauh ini belum ditetapkan.
Terbaru adalah sebanyak 20 Bacalon DPD RI menyerahkan dukungan perbaikan. Sebelumnya berkas dukungan mereka dinyatakan belum lengkap.
Di bagian lain, 1 Bacalon yang kemarin berkas dukungannya belum lengkap, terakhir tidak menyerahkan dukungan perbaikan. Akhirnya secara otomatis, pencalonannya dinyatakan gugur.
“Dari 21 bacalon yang belum memenuhi persyaratan, 20 telah menyampaikan dukungan perbaikan, 1 tidak menyerahkan dukungan perbaikan,” kata Anggota KPU Sumut, Batara Manurung, saat dikonfirmasi, Rabu (15/03/2023).
Batara mengatakan, setelah proses verifikasi lanjutan selesai, akan ada verifikasi faktual lanjutan yang akan dilakukan pada 26 Maret hingga 9 April 2023.
Barulah setelah itu, dilakukan penetapan calon DPD RI Dapil Sumut lewat rapat Pleno KPU Sumut pada 12 April 2023. “Nanti di April sudah masuk proses pencalonan karena sudah ditetapkan di sidang pleno,” pungkasnya.
Berikut Daftar Calon DPD RI Memenuhi Syarat :
- Muhammad Nuh
- Faisal Amri
- Dedi Iskandar batubara.
- Badikenita Br Sitepu.
- Sabam parsaoran Parulian Manalu.
Daftar Daftar Bacalon DPD RI yang Menyerahkan Dukungan Perbaikan:
- Abdillah
- Abdon Nababan
- Adi Wijaya
- Albiner Sitompul
- Andi Junianto Barus
- Bahrul Ulum Harahap
- Darwis H. Harahap
- Emsag Perangin-angin
- Ikhwaluddin Simatupamg
- Iskandar Sembiring
- Joko Susilo
- M. Firman Syah
- Parlindungan Purba
- Parulian Siregar
- Penrad Siagian
- Rafdinal
- Rafikah Nawary
- Rosdiana
- Samulya Surya Indra
- Sukadi
Yang tidak menyerahkan dukungan perbaikan: M Azmi.
(ben)