Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rapidin Simbolon. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Pro kontra empat Pulau di Provinsi Aceh menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara terus bergulir. Bahkan suara-suara penolakan, terus berdatangan, baik lewat gerakan aksi maupun lewat media sosial.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Rapidin Simbolon MM, menyayangkan keputusan Mendagri Tito Karnavian tersebut.
“Saya Sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada dasar yang jelas, memberikan 4 pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara,” tulis Rapidin Simbolon akun facebook pribadinya, Jumat (13/6/2025).
Menurut Rapidin Simbolon, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu, pemberian empat pulau tersebut sama sekali Tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut.
“Karena keduanya sama sama berada diwilayah Negara kita, Toh Negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yg tidak baik,” tulisnya.
Bahkan Rapidin Simbolon curiga ada tambang nikel di empat pulau itu, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan, da agar nikel tersebut bisa ekspor secara illegal ke China.
“Sebagai warga Sumut, Saya menyataan secara tegas bahwa saya tidak setuju jika 4 pulau yang saat ini bernaung dibawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Pemprov Sumut,” tulis Rapidin lagi.
Rapidin menyarankan sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosoan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak dimasyarakat yang tidak penting. (bps)