Gebyar Pajak Sumut 2026. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara mengkritik tajam program Gebyar Pajak Sumut 2026 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumut, Rony Reynaldo Situmorang menyebut gebyar pajak yang hadiahnya mobil mewah sebagai salah satu paket undian, justru pemborosan anggaran
Tak hanya itu, juga ada banyak hadiah lainnya, seperti sepeda motor, peralatan elektronik mewah, yang semua dinilai menghambur-hamburkan uang APBD.
“Gebyar pajak kita nilai menghambur-hamburkan uang rakyat. Itu justru mempertontonkan sikap tak terpuji pejabat daerah di Sumut,” ujar Rony menjawab wartawan, Jumat (17/4/2026).
Ia mencontohkan Provinsi Jawa Barat yang membuat gebyar pajak, hanya menghadiahkan paket umrah. “Ini di Sumut mobil Innova pula, harga barunya Rp300 jutaan lebih bahkan sampai Rp500 juta. ini yang kami kira tidak pas dan cenderung akan menjadi pemborosan anggaran,” ujarmya.
Rony Reynaldo juga mempertanyakan efektivitas penyebaran gaung patuh membayar pajak kendaraan bermotor tersebut kepada masyarakat, jika lokasi gebyar cuma dipusatkan di aula Bapenda Sumut.
Apalagi dalam satu tahun anggaran ini, rencananya event berbiaya fantastis sekitar Rp28 miliar tersebut akan digelar empat kali kegiatan.
“Terus kemudian kan soal perluasan informasinya kepada masyarakat, ini yang perlu juga dilebarkan. Jangan cuma di Medan saja, di kantor Bapenda. Bagaimana event gebyar ini bisa menyentuh semua masyarakat Sumut, sehingga mengajak mereka patut dan taat untuk membayar pajak kendaraan dan pajak-pajak lainnya yang memang dihimpun oleh OPD Bapenda,” ujar politikus Partai NasDem tersebut.
Banyak item pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi kewenangan Bapenda Sumut. Ditekankan Rony Reynaldo agar kampanye taat pajak hanya untuk sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) semata.
“Padahal sumber-sumber PAD lainnya lewat pajak dan retribusi daerah juga banyak yang dihimpun oleh Bapenda. Terlalu besar anggaran segitu hanya untuk menggelorakan pajak kendaraan, apalagi hadiah undiannya tadi terlalu mewah seperti mobil Innova,” pungkasnya.
Pernyataan tegas Komisi C ini, menambah sorotan panjang publik atas kegiatan Gebyar Pajak Sumut, agar efektivitas APBD lebih baik, tidak terjadi boncos dan bahkan temuan BPK RI.
Berdasarkan laman LPSE Sumut, perusahaan event organizer (EO) asal Jakarta, PT Swara Lentera, ditetapkan sebagai pemenang tender kegiatan “Gebyar Pajak Sumatera Utara” dengan nilai kontrak mencapai Rp27,81 miliar.
Dalam dokumen tender tersebut, paket pengadaan bertajuk Event Organizer Gebyar Pajak Sumatera Utara memiliki pagu anggaran sebesar Rp28,01 miliar, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp28 miliar.
PT Swara Lentara keluar sebagai pemenang dengan penawaran Rp25,01 miliar, atau hanya terpaut tipis dari nilai HPS sebelum kemudian ditetapkan nilai kontrak di kisaran Rp27,81 miliar.
Sebagaimana diketahui, progam Gebyar Pajak ini merupakan inovasi Bapenda Sumut bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak. OPD itu menyiapkan beragam hadiah menarik setiap wajib pajak yang tepat waktu membayar PKB lewat undian berhadiah.
Hadiah yang disiapkan pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga alat elektronik dan hadiah menarik lainnya. (bps)





