InfraSumut – Medan. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, merilis inflasi Sumut pada bulan Oktober 2022 sebesar 5,66% year on year (yoy).
Tingkat inflasi itu menunjukkan penurunan 0,48% dari sebelumnya inflasi September 2022 sebesar 6,14% (yoy)
Inflasi Sumut Oktober 2022 itu merupakan gabungan dari 5 kota di Sumut, yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli.
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan dari 5 kota IHK di Sumut, inflasi yoy tertinggi terjadi di Padangsidimpuan sebesar 6,85% dan terendah terjadi di Medan sebesar 5,56%.
Lebih lanjut Nurul Hasanudin mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran.
Seperti dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,14% persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 5,44%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,86%.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,85%, kelompok kesehatan sebesar 1,80%, kelompok transportasi sebesar 20,12%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19%.
Lalu dari kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 7,16%,0kelompok pendidikan sebesar 0,55%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,48%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,79%.
Sedangkan komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada Oktober 2022, antara lain bensin, angkutan udara, beras, angkutan dalam kota, rokok kretek filter, ikan dencis, dan bawang merah.
Tingkat inflasi month to month (mtm) Oktober 2022 tercatat deflasi sebesar 0,51% dan tingkat inflasi year to date (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,69%. (ben)