Kantah Aceh Tengah Serahkan 116 Sertifikat Tapak Tower ke PLN UIP Sumbagut

Gravatar Image

InfraSumut – Medan. Wujud kerjasama Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) yang diaplikasikan lewat Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia dalam mengamankan aset negara, terus terealisasi.

Seperti yang dilakukan Kantah Kabupaten Aceh Tengah yang kembali menyerahkan sertifikat lahan pembangkit PLTA Peusangan 1 dan 2 kepada pihak PLN UIP Sumbagut.

Prosesi penyerahan sertifikat yang berlangsung di Kantor PLN UIP Sumbagut, Jalan Dr Cipto Medan Polonia, langsung dilakukan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Aceh Tengah Husaini kepada GM PLN UIP Sumbagut, Octavianus Duha, yang diwakili Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi, Cokky Anthonius Feri Yuska.

Read More

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan pada Kamis (03/11/2022) itu, di antaranya Kepala Seksi survey dan Pemetaan, Hardi Yuliandi, Kepala Tata Usaha Kantah Aceh Tengah, Rahmat. Sedangkan dari pihak PLN UIP Sumbagut turut mendampingi Manager Sub Bidang Pertanahan, Andi Rizki.

Kakantah Aceh, Tengah Husaini, dalam keterangannya mengatakan, sebagai komintmen atas kerjasama dengan PLN, pihaknya terus berupaya mengamankan seluruh aset negara lewat sertipikasi khususnya sertipikat tapak tower.

“Kami kembali menyelesaikan 116 sertipikat yang hari ini resmi diserahkan. Semoga ini menjadi momentum kepada kami dan PLN untuk secepatnya menumtaskan sertipikat aset yang menjadi target,” harapnya.

Sementara, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha melalui Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi, Cokky Anthonius Feri Yuska, mengaku sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantah Aceh Tengah.

“Lewat penyerahan ini, berarti pengembalian aset PT PLN (Persero) yang sudah dibebaskan dalam periode 1995-2000 yang mulai sedikit demi sedikit diperoleh legalitas tanah nya melalui program pensertipikatan dengan dibantu adanya kerjasama antara PLN dan BPN. Semoga target pengamanan 100 persen aset di tahun 2023 bisa terwujud,” pungkasnya. (ben)

Related posts