Kejati Sumut Tegaskan Dugaan Korupsi Pemasangan Kondom Seret Nama Asisten Pemprov Suib Sitorus akan Diusut Tuntas

Gambar Gravatar

Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut.Muhammad Suib Sitorus, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, angkat bicara menyoal dugaan korupsi alat kontrasepsi yang diduga dilakukan oleh Muhammad Suib Sitorus, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut.

Muhammad Suib Sitorus sebelum menjabat di Pemprov Sumut, berdinas di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Suib Sitorus menjabat Kepala Dinas P2KB Labuhanbatu Utara.

Bacaan Lainnya

Dugaan korupsi diduga dilakukan oleh Muhammad Suib Sitorus terhadap Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Selain itu, Muhammad Suib Sitorus juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Terhadap dugaan korupsi ini juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Muhammad Suib Sitorus diduga melakukan dugaan korupsi terhadap sejumlah program, yakni administrasi kantor & program KB: Rp 3,954 miliar dari Rp 4,152 miliar (95%). Angka yang hampir penuh ini dinilai janggal dan rawan mark-up.

Kemudian pemasangan kontrasepsi: Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%). Lalu, pembinaan pelayanan KB/KR: Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%), diduga digelembungkan dengan laporan fiktif.

Selanjutnya, pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%), bahkan disebut sebagian fiktif, mengungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran hingga Rp1,6 miliar dari total belanja Dinas P2KB sebesar Rp 8,239 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp 6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan, sementara Rp 1,607 miliar dinilai tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersumber dari APBD Labura itu diduga raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar tak pandang bulu menguliti para koruptor yang bersembunyi dari balik pakaian Korpri.

Untuk dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Sekda Labura Muhammad Suib Sitorus akan ditangani secara serius.

“Kita selalu sampaikan semua penanganan tipikor itu serius dan kita tegak,” kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (19/2/2026).

Harli mengatakan, pihaknya akan berpedoman terhadap sejumlah fakta yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Tetapi semua berpulang pada fakta hukum apakah nyata ada perbuatan melawan hukumnya dan terdapat kerugian negaranya,” jelasnya.

Jika kedapatan Muhammad Suib Sitorus melakukan dugaan korupsi, Harli Siregar menegaskan akan segera menyeretnya ke penjara. Akan tetapi, semua hal tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan fakta.

“Kita juga gak boleh zalim, penegakan hukum harus ditegakkan dengan tidak melanggar hukum. Jika PMH-nya ada dan kerugian negara ada kenapa nggak (seret ke penjara),” kata dia.

Pos terkait