Kementerian PUPR Komitmen Bangun IKN dengan Konsep Konstruksi Berkelanjutan

Gravatar Image

InfraSumut – Kaltim. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen menerapkan konsep infrastruktur hijau atau green infrastructure dalam melaksanakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Adapun IKN tidak hanya berfungsi sebagai kota pintar tetapi juga sebagai tempat modern. IKN menerapkan teknologi pintar untuk menciptakan kota yang layak huni, berketahanan, dan berkelanjutan.

Trisasongko Widianto selaku Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan IKN, dalam acara Hari Bangunan Indonesia 2022 yang bertemakan ‘Ayo Bersinergi Untuk Konstruksi Berkelanjutan’, menyampaikan dalam mendukung pembangunan infrastruktur pendukung IKN, Kementerian PUPR telah memperhatikan 3 pilar utama konstruksi berkelanjutan.

Read More

Ketiga pilar tersebut adalah ekonomi, lingkungan dan sosial, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 9/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan pada Jumat, (11/11/2022) di Titik Nol Nusantara Kalimantan Timur.

“Oleh karena itu Kementerian PUPR mengimplementasi teknologi peraturan konstruksi yang ramah lingkungan dengan mengoptimalkan penggunaan materi lokal untuk mendukung penggunaan infrastruktur jalan dan ibukota yang berkelanjutan,” ujar Trisasongko dilansir dari laman Ditjen Bina Konstruksi, Senin (14/11/2022).
.
Pembangunan Ibu Kota Negara terdapat rantai pasok yang dapat mendukung terwujudnya Ibu kota yang berkelanjutan. Rantai pasok tersebut adalah sumber daya manusia, barang atau material, alat, dan teknologi.

Karena itu dibutuhkan dari dukungan dan sinergitas dari stakeholder di sektor jasa konstruksi nasional dalam menggunakan alat ataupun material yang dapat mendukung prinsip-prinsip pembangunan IKN yang mengarah kepada ramah lingkungan, memiliki standarisasi dan sertifikasi menjadi penting.

Sementara itu pada sesi panel diskusi, Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Kimron Manik, yang mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi, turut menyampaikan dalam pembangunan IKN, prinsip penting dalam pembangunan konstruksi yang berkelanjutan adalah dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan tetap menjaga keasrian lingkungan.
.
“Kita tidak bisa asal bangun membangun konstruksi gedung-gedung untuk menembus hutan, ada ketentuannya daerah mana yang boleh disentuh atau tidaknya, ada persyaratan teknis konstruksi berkelanjutan yang harus dipenuhi mulai dari tahapan perencanaan umum, pemrograman, pelaksanaan konsultansi konstruksi, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi,” ujar Kimron.

Lebih lanjut Kimron manik menyampaikan Kami Pemerintah selaku regulator mengajak seluruh pihak stakeholder untuk mulai merubah mindset untuk segera melakukan transformasi pembangunan dari bussiness as usual menjadi pembangunan yang berkelanjutan dalam pembangunan IKN. (sam)

Related posts