Pembangunan Gedung di Jalan Gelatik Medan Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Warga Protes Karena Timbulkan Gangguan

Gambar Gravatar

Pekerja sedang mengerjakan pembangunan gedung di Jalan Gelatik, Kota Medan, Senin (15/6/2026). Pembangunan gedung itu diduga tanpa PBG. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Pembangunan gedung di Jalan Gelatik, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan menjadi sorotan.

Pasalnya gedung yang sedang dibangun tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bacaan Lainnya

Selain itu, pembangunan gedung itu dipersoalkan, di mana jalan tepat berada gedung tersebut diduga sengaja di cor beton sehingga berdampak pada banjir yang menggenangi jalan.

Kemudian drainase juga diduga sengaja ditutup oleh pemilik gedung. Hal ini berdampak pada terganggujya aliran air di parit. Karenanya pembangunan gedung itu diprotes warga sekitar.

“Itu bangunannya selama pembangunan kita tidak menemukan adanya plang PBG. Karena tidak adanya itu, kami mengira ini adalah bangunan yang ilegal,” kata seorang warga yang rumahnya dekat dengan bangunan tersebut, Senin (15/6/2025).

Warga yang tidak ingin identitasnya ini ditulis mengaku, setiap hujan air tidak lagi berjalan lancar di saluran pembuangan, melainkan tergenang di jalan. Ditambah lagi jalan tepat berada di depan gedung tersebut telah cor beton.

Karena itu, warga kata dia mengeluhkan adanya pembangunan gedung yang telah merusak tersebut.

“Kalau hujan air tidak lagi berjalan lancar, kita menduga bahwa saluran juga bermasalah karena pembangunan gedung ini. Udah gitu jalan itu juga kenapa dicor beton hanya di depan bangunan saja, kan sudah menyalahi juga,” kata dia.

Ia menduga pemilik gedung diduga telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum karena membangun bangunan diduga secara ilegal.

“Dugaan kita tidak mungkin ini terjadi persekongkolan antara pemilik gedung dan pihak dinas terkait, masa bangunan sebesar itu tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh kepala lingkungan,” ucapnya.

Melalui pemberitaan ini, dirinya berharap agar adanya tindakan tegas yang dilakukan kepada pemilik gedung yang diduga telah membangun tanpa adanya aturan jelas.

“Kalah perlu kejaksaan juga turun tangan dan melakukan tindakan terhadap pembangunan gedung yang diduga secara ilegal dibangun ini,” jelasnya. (bps)

Pos terkait