PRSU ke-50 berlangsung sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 2026. (dok/infrasumut)
InfraSumut.com – Medan. Event tahunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) memasuki tahun penyelenggaraan ke-50 di tahun 2026. Dibuka sejak 3 Juli. event ini akan menargetkan 300 ribu pengunjung hingga 2 Agustus mendatang.
Seminggu penyelenggaraannya sudah banjir kritikan. Masalah utamanya adalah tidak sebandingnya kualitas penyelenggaraan dengan tarif tiket masuk.
Berbagai kritikan dari masyarakat mengemuka di media-media mainstream maupun di media sosial. Ragam kegiatan dan acara dinilai monoton. Tidak ada kebaruan yang bisa dibanggakan.
Sementara setiap pengunjung harus merogoh kantong hingga Rp75.000 di weekend dan Rp35.000 hari biasa. Mahalnya tiket masuk ini juga dikomentari pihak DPRD Sumut.
Mahalnya tiket dan monotonnya event, membuat arena PRSU ke-50 di Komplek Tapian Daya Medan itu sepi pengunjung, seperti suasana yang terlihat pada Rabu (8/7/2026) malam.
Kondisi sepi berbanding terbalik dengan obsesi panitia bersama Pemerintah Provinsi Sumut yang menargetkan jumlah pengunjung sebanyak 300 ribu orang.
PRSU ke-50 yang mengusung tema “Harmoni Emas”, diharapkan mampu memperkuat identitas budaya Sumut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata daerah.
Sebelumnya, Panitia PRSU 2026 Bidang Humas, Farah, mengatakan tiket tidak hanya menjadi akses bagi masyarakat untuk menikmati berbagai rangkaian acara, tetapi bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya Sumut.
“Panitia menyambut positif berbagai masukan dari masyarakat terkait kebijakan HTM sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PRSU,” ujar Farah, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, berbagai pertunjukan seni, budaya, dan ekonomi kreatif yang ditampilkan telah melalui proses kurasi guna memastikan kualitas, keberagaman, serta representasi seluruh etnis dan kekayaan budaya Sumatera Utara.
“Sekitar 75 persen konten yang dihadirkan merupakan hasil karya pelaku seni, budaya, UMKM, dan ekonomi kreatif lokal. Dengan demikian, harga tiket yang dibayarkan masyarakat tidak hanya menjadi akses untuk menikmati rangkaian acara, tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap ekosistem kreatif dan pelestarian budaya daerah,” jelasnya.
Selain itu, Farah mengatakan penetapan harga tiket masuk juga telah mempertimbangkan kualitas penyelenggaraan secara menyeluruh, mulai dari aspek keamanan, kenyamanan, fasilitas, hingga penyajian program yang lebih berkualitas. (bps)





