Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

Gambar Gravatar

Rakor Penanganan Pokja Anak Berkebutuhan Khusus di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/11/2025). (dok/kominfods)

InfraSumut.com – Lubuk Pakam. Anak merupakan aset penting bagi pembangunan negara di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak, termasuk anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah berkomitmen menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak bagi ABK. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak.

Bacaan Lainnya

“Kedua regulasi ini menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya Deli Serdang Sehat dan Kabupaten Deli Serdang Layak Anak,” ujar Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kelompok Kerja (Pokja) ABK Tahun 2025 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/11/2025).

Pelaksanaan Rakor Pokja ABK tersebut, lanjut Asisten I, merupakan hal penting untuk membahas berbagai program dan upaya perlindungan serta pemenuhan hak bagi ABK di Kabupaten Deli Serdang.

“Semoga rakor ini menghasilkan solusi nyata untuk menjawab kepentingan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dengan semangat kebersamaan dan komitmen mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” harap Zainal Abidin.

Sebelumnya Panitia Lamria Gultom MSi menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan ABK.

Program tersebut mencakup pengidentifikasian kebutuhan anak, penyusunan strategi pembelajaran, koordinasi lintas sektor, serta memastikan ABK mendapatkan pendidikan dan dukungan yang layak agar dapat berkembang secara optimal dalam masyarakat yang inklusif. (bps)

Pos terkait