Perkuat Penggunaan Produk Dalam Negeri Sektor Konstruksi, Kementerian PUPR Stop Impor

Gravatar Image

InfraSumut.com – Kupang. Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini telah melaksanakan pembangunan infrastruktur yang mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri pada pembangunan infrastruktur.

“Karena penggunaan produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi dapat membantu pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan.

Itu disampaikannya pada kegiatan Verifikasi Komitmen Belanja Pdn Serta Mpk Balai/Satker Melalui e-monitoring, Sosialisasi Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, Pelatihan Building Information Modelling (BIM) Modeller di Universitas Nusa Cendana dan Politeknik Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (07/03/2023).

Read More

Yudha Mediawan yang juga Ketua Tim Pengarah P3DN Kementerian PUPR, menyebutkan sudah lebih dari Rp 400 triliun dana APBN yang dibelanjakan dengan TKDN yang tinggi.

Di Kementerian PUPR sendiri, dari rata-rata Rp 120 triliun per tahun, dimana 80% sampai 90% adalah dengan TKDN. “Berdasarkan hasil audit BPKP, realisasi belanja PDN Kementerian PUPR tahun 2022 adalah sebesar Rp 111,38 triliun,” ungkap Yudha Mediawan.

Yudha Mediawan sebagaimana dilansir dari laman Kementerian PUPR, juga mengapresiasi jajaran unit organisasi di Kementerian PUPR yang terus mempersempit ruang gerak penggunaan barang impor dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Tanah Air.

Menyikapi komitmen terhadap pembelian PDN yang telah ditetapkan pada 2023 ini, Yudha Mediawan meminta dukungan seluruh jajaran satker/PPK untuk benar-benar mengendalikan kegiatan pada paket-paketnya. Pengadaan barang impor atau TKA semua harus diproses sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Komitmen belanja PDN harus selalu diawasi realisasinya dan harus dicatat pada aplikasi i-eMonitoring PUPR. Data pada i-eMonitoring PUPR ini harus betul-betul dijaga karena nantinya akan sama dengan yang dimasukan dalam aplikasi MonSAKTI, dimana akan diawasi oleh Presiden RI secara langsung,” tambah Yudha Mediawan.

Berdasarkan aplikasi i-eMonitoring per tanggal 3 Maret 2023 rencana belanja PDN Kementerian PUPR adalah sebesar Rp 111,5 triliun sehingga masih terdapat deviasi sebesar Rp 7,4 triliun dari komitmen yang telah disampaikan kepada Menko Marves.

Selain itu data impor yang tercatat juga masih sebesar 5,7% sehingga masih melewati batas maksimal sebesar 5%. diharapkan semua komitmen yang telah dilakukan oleh setiap Satker dapat terverifikasi, sehingga data yang ada pada aplikasi i-eMonitoring PUPR ini dapat dipertanggungjawabkan. (ben)

Related posts