Sumut Tuan Rumah Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022

Gravatar Image

InfraSumut – Medan. Provinsi Sumatera Utara dipercaya sebagai tuan rumah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2022 pada 29-30 November, di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Pancing, Deli Serdang.

Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun, mengatakan Hakordia melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga yang ada di Sumut, 7 Provinsi di Sumatera dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.

Selain itu akademisi, penggiat anti korupsi, penggiat seni dan masyarakat tersebut. “Kita berharap Hakordia menjadi momentum meningkatkan kemawasan diri, kesadaran dan kemauan untuk tidak melakukan korupsi dan aktif melakukan pencegahan korupsi,” ujar Lasro Marbun, Selasa (18/10/2022).

Read More

Mantan Kadis Pendidikan DKI Jakarta itu mengatakan sudah saatnya mengubah wajah Sumut dengan tidak lagi memplesetkannya dengan semua urusan mesti uang tunai.

Tetapi saatnya Sumut tampil didepan sebagai penyelenggaran pemerintah di tingkat nasional melalui pencegahan dan pemberantasna korupsi dari seluruh aspek.

“Momen ini saatnya kita mengubah imej Sumut, walaupun Sumut punya sejarah kelam dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, tetapi saat ini KPK melihat dan keseriusan Sumut untuk berubah, baik stakeholder, mitra kerja dan kepedulian akademisi dan masyrakat,” katanya.

Lasro juga mengatakan, Pemprov Sumut dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumut telah membenahi 2 aspek besar, seperti pencegahan internal.

Adapun pencegahan internal dengan pembenahan seluruh SOP dan standartd pelayanan melalui penggunaan IT yang tidak lagi mempertemukan orang dengan orang, sistem transaksi online, penghematan program dan penajaman visi misi dalam pengalokasian anggaran pemerintah daerah.

Sedangkan untuk pencegahan eksternal, Pemprov mengajak KPK secara terus menerus ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, melalui deteksi dini, melakukan kerja sama dengan BPKP dalam hal audit dan pendampingan.

Kemudian juga menegakkan peraturan kepada pelanggar dalam pelaksanaan tugas khususnya penggunaan kewenagana terkait pengelolaan sumber daya misal uang barang dan lainnya. (omo)

Related posts