Aksi Melepas Tikus ke Kantor BBWS Sumatera II Medan Warnai Demo Korupsi Rp 42,58 Miliar

Gambar Gravatar

Massa KAMMI Medan melepaskan tikus ke Kantor BBWS Sumatera II dalam aksi unjuk rasa, Selasa (19/8/2025). (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Aksi melepaskan tikus ke dalam area Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Jalan AH Nasution, Kota Medan, berlangsung pada Selasa (19/8/2025), oleh puluhan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan.

Tak hanya itu, juga dihadirkan seorang peserta yang mengenakan jas hitam, memakai topeng berbentuk kepala tikus, dan membawa koper bertuliskan ‘uang rakyat’.

Bacaan Lainnya

Aksi lepas tikus dan atribut tersebut menjadi simbol kritik keras terhadap dugaan maraknya praktik korupsi di BBWS Sumatera II, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.

Aksi unjuk rasa di BBWS Sumatera II itu merupakan lanjutan dari protes sebelumnya terkait dugaan korupsi pada Proyek Revitalisasi Danau Siombak di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dengan nilai anggaran sekitar Rp 42,58 yang dialokasikan Kementerian PU lewat BBWS Sumatera II.

Pimpinan Aksi Aulia Rahmadan dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya pada Kamis (31/7/2025). Mereka juga mengaku sudah menyerahkan laporan resmi ke Kejati Sumut pada Jumat (8/8/2025).

“Kami turun Kembali di sini untuk memprotes dugaan korupsi pada Proyek Revitalisasi Danau Siombak karena belum ada tindakan serius dari BBWS untuk bertobat. Hal ini menyebabkan ganti rugi lahan warga terdampak proyek belum jelas, ini sangat merugikan,” ujar Aulia.

Ketua KAMMI Medan Bidang Kebijakan Publik, Muhammad Liputra, menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut apabila tidak ada tindakan serius dari pihak terkait. Mereka bahkan berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian PUPR, KPK RI, dan Kejaksaan Agung RI.

“Beberapa kader KAMMI Medan akan terbang ke Jakarta untuk melaporkan ini kepada Pemerintah Pusat dan APH untuk meningkatkan eskalasi protes. Yang korup harus kita hilangkan dari Kota medan ini,” kata Liputra.

Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian sempat menawarkan kepada massa agar tiga orang perwakilan masuk ke dalam kantor BBWS Sumatera II untuk berdiskusi. Namun tawaran tersebut ditolak, dan massa justru menantang perwakilan BBWS untuk menemui mereka di depan pagar kantor.

Tentang sosok berjas hitam, memakai topeng berbentuk kepala tikus, dan membawa koper bertuliskan ‘uang rakyat’, menurut Liputra menjadi simbol kritik keras terhadap dugaan praktek korupsi.

“Beginilah gambaran pejabat di kantor ini yang sanggup memakan uang korup, menyengsarakan rakyat tapi tidak peduli. Seakan ini tabiat binatang yang tak memiliki akal pikiran untuk simpati atas penderitaan rakyat yang terdampak Korupsi nya,” sindir Liputra. (istimewa)

Pos terkait