Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution SE MM bersama Pangdam I/BB Rio Firdianto, Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto melakukan pemusnahan mesin judi dan barang hasil temuan razia lainnya, Kamis (20/3/2025). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) dan jajaran tengah menggencarkan razia praktik perjudian dan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen tegas Kodam I/BB memberantas judi dan narkoba di tengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto pada acara penyelenggaraan Pemusnahan Barang Hasil Temuan Razia yang dilaksanakan Kodam I/BB tahun 2025 di Mapomdam I/BB, Jalan Sena, Kota Medan, Kamis (20/3/2025).
Pangdam I/BB Rio Firdianto menjelaskan pihaknya telah melakukan razia dan penggerebekan pada Januari hingga 18 Februari 2025 di sejumlah lokasi, seperti di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimon, Medan Sunggal, Kabupaten Langkat, dan Jalan Jermal 15 Percut Sei Tuan.
“Penggerebekan dilakukan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perjudian serta dugaan keterlibatan anggota TNI,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Pomdam berupa narkotika jenis sabu sebesar 36,97 gram, ganja kering siap edar sebanyak 31 paket, alat hisap sabu atau bong sebanyak 39 unit, plastik klip, timbangan digital, dan alat pendukung transaksi narkotika lainnya. Semua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polrestabes Medan.
Selain itu sebanyak 23 unit mesin judi jenis slot dan 10 unit mesin judi jenis jekpot turut diamankan dan dimusnahkan. Terhadap mesin judi tersebut, kata Rio, sampai saat ini masih terus dilakukan kegiatan penyelidikannya oleh Pomdam I/BB maupun Polrestabes Medan.
“Untuk hari ini ada 44 mesin judi yang akan dimusnahkan. Sebanyak 33 mesin judi merupakan temuan razia tim Pomdam dan 11 merupakan hasil temuan Polrestabes Medan,” katanya.
Berdasar keterangan yang diperoleh dari pelaku, Rio menyampaikan bahwa lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dan berdasar hasil penyelidikan tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan TNI dalam kasus ini.
“Pomdam I/BB telah menyerahkan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika serta barang temuan kepada Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kasus, serta mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” katanya.
Sementara itu Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution SE MM menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang aktif menyelesaikan penyakit masyarakat, khususnya judi dan penyebaran Narkoba.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan judi dan narkoba sudah sangat meresahkan yang menyebabkan kerugian besar di tengah masarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas kinerja baik dari Kodam dan Polda, seluruh unsur yang aktif untuk menegakkan hukum, terkhusus terkait judi dan narkoba. Seperti yang kita dengarkan bagaimana masyarakat ini sudah sangat resah. Artinya masyarakat resah dari peredaran narkoba dan judi,” katanya.
Judi ini, katanya, bukannya dilakukan dari kalangan menengah ke atas saja, justru menengah ke bawah. Sehingga tak jarang ibu-ibu sering menemukan suaminya di tempat judi.
“Jadi, judi bukanlah persoalan uang saja, tapi sudah menjadi persoalan keluarga. Ini sebagai pengingat ke masyarakat bahwa selain melanggar hukum, juga dapat merugikan pribadi dan keluarga, apalagi ditambah narkoba. Berkali-kali lipat kerugiannya,” ujar Bobby.
Untuk itu, katanya, Pemprov Sumut terus memberikan dukungan kepada Polda dan Kodam I/BB untuk terus menyelesaikan penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba. Dukungan berupa tindakan preventif akan diberlakukan bagi yang terjerat judi dan penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu,l, Gubernur Sumut, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kabinda Sumut, Kaotmil I Medan, Kajati Sumut, melakukan pemusnahan mesin judi menggunakan palu. Setelah itu dilanjutkan dengan menyaksikan pemusnahan dengan menggunakan alat berat. (bps)