Kerap Terjadi Praktik Transaksional di Lingkungan Kantor, Disdik Sumut Terapkan Penertiban Tamu

Gambar Gravatar

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga. (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, mengaku kerap menemukan praktik-praktik transaksional lingkungan kantornya.

Terjadinya praktik-praktik transaksional tersebut didasari karena terbukanya kesempatan, sebagai ekses dari mudahnya perjumpaan antara para oknum di kantor tersebut.

Bacaan Lainnya

Praktik-praktik transaksional tersebut dikhawatirkan mengganggu integritas dan pelayanan untuk urusan pendidikan, baik bagi para guru, mitra dan masyarakat pada umumnya.

Karenanya sejak menerima amanah sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut dari Gubernur Sumut Bobby Nasution, Alexander Sinulingga melakukan fokus pembenahan internal.

Hal tersebut disampaikan Alexander Sinulingga dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kita Medan, Rabu (21/1/2026).

“Saya beberapa kali melakukan pengecekan langsung atau sidak, ini sering saya dapati tamu yang mungkin tidak memakai identitas, langsung ke ruangan-ruangan, yang beberapa kali saya dapati ada transaksionalnya,” katanya.

Sehingga saat ini, seluruh tamu yang berkunjung ke Disdik Sumut, tidak bebas. Namun diarahkan untuk menunggu dan bertemu di ruangan yang telah disiapkan, yakni ruang PPID.

“Seluruh tamu di Dinas Pendidikan, itu kita terima di Ruang PPID, di bawah, kita berikan sofa. Jadi misalnya kalau bertemu, misalnya mau bertemu dengan Kabid SMA, nanti kabidnya yang turun,” jelas Alexander.

Bahkan tidak hanya dari oknum eksternal, praktik transaksional itu juga dilakukan oleh oknum internal Dinas Pendidikan Sumut.

“Jadi beberapa kali tidak hanya eksternal, tapi internal, misalnya pihak sekolah, ada saya pernah dapat dari sekolah itu, masuk situ, yang mohon maaf terjadi hal-hal yang seperti saya sampaikan tadi,” ujarnya.

Karena itu, tegas Alexander, pihaknya tidak menginginkan hal-hal ‘aneh’ tersebut terulang lagi. Sama seperti pesan tegas Gubenur Sumut Bobby Nasution pada saat penyerahan SK kepala sekolah, Senin (19/1/2026), kata Alexander, praktik pungutan liar dan sejenisnya harus dihindari.

Alexander lebih lanjut mengatakan kebijakan penertiban tamu di lingkungan kantornya, agar tidak dipersepsikan sebagai bentuk pembatasan akses berkegiatan di Dinas Pendidikan Sumut.

Seperti informasi yang diterimanya bahwa pihaknya melarang pekerja media untuk melakukan peliputan peristiwa maupun informasi di Dinas Pendidikan Sumut, Alexander dengan tegas membantahnya.

“Oleh karena itu tidak benar kami Dinas Pendidikan melarang-larang rekan-rekan media meliput di Dinas Pendidikan,” tegas Alexander. (bps)

Pos terkait