Sampai Disoroti Presiden, Baskami Dorong Pemberantasan Narkoba di Sumut dari Hulu ke Hilir

Gambar Gravatar

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Presiden RI, Joko Widodo, menyoroti maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara. Itu karena penyelahgunaan hingga pengguna narkoba di provinsi ini, tertinggi di Indonesia.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengatakan maraknya peredaran narkoba yang sampai disoroti Presiden Jokowi, harus disikapi oleh semua pihak.

Bacaan Lainnya

Menurut Baskami Ginting, untuk memberantas narkoba, bukan saja tugas Kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) saja. Tapi, menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat.

Baskami mengungkapkan saat turun ke masyarakat dalam sosialisasi Perda (Sosper), selalu mengingatkan kaum ibu-ibu untuk tetap menjaga keluarganya dari penyelahgunaan narkoba, yang sangat memperhatikan.

“Itu dari dulu saya bilang, saya sekarang sosper yang tetap saya utamakan itu masalah narkoba. Saya bilang sama ibu ibu yang ada disitu, kenapa ibu-ibu?. Karena, merekalah yang mengetahui perkembangan anak-anaknya,” ucap Baskami kepada wartawan, Jumat (15/09/2023).

Baskami menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak saja dilakukan di hilir saja, tetapi juga dilakukan di hulu, dengan melakukan pencegahan secara dini dari keluarga. Dengan memberikan perhatikan khusus dalam aktivitas anak di luar rumah.

“Pemerintah daerah harus ikut serta dalam melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Kalau tidak bergerak sama, tidak bisa narkoba diberantas keseluruhan. Karena, polisi perlu masyarakat. Sehingga saling bergandengan bersama berantas narkoba,” jelas politisi senior PDI Perjuangan.

Keseriusan Presiden Jokowi dalam pemberantasan narkoba di Sumut, sempat menggelar rapat terbatas bersama Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi hingga BNN.

Atas hal itu, Baskami menilai bahwa pemberantasan narkoba ini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Sehingga harus ada penanganan serius baik penegak hukum berkolaborasi dengan masyarakat.

“Tapi, komitmennya pak Kapolda ini luar biasa saya lihat, dia punya keberanian. Kemarin dia bilang sama saya, pak Ketua, kalau bisa namanya orang yang hukuman mati, soal narkoba ini, dipindahkan ke Nusa Kambangan. Karena mereka sekarang sudah jadi agen di dalam mengendalikan,” jelas Baskami.

Baskami juga mendorong Pemprov Sumut hingga 33 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menganggarkan dalam APBD untuk penanganan hingga pemberantasan narkoba dimasing-masing daerah.

Baskami menilai bahwa BNN tidak memiliki anggaran untuk melakukan rehabilitasi masyarakat pengguna narkoba. Karena biayanya cukup mahal. Sedangkan, polisi harus didukung dana operasional untuk menindak tegas kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kedua saya tidak setuju, korban narkoba itu penjara, tapi direhabilitasi. Jadi, korelasi satu kesatuan dalam pemberantasan narkoba, penindakan dan rehabilitasi didukung anggaran yang cukup,” tandas Baskami. (bps)

Pos terkait