Ketua NasDem Sumut Iskandar ST. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Buntut insiden salah tangkap diduga dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST menyiapkan langkah hukum, dengan segera membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut.
“Sekarang tim pengacara saya, sedang siapkan gugatan hukum ke semua pihak terkait (Satreskrim Polrestabes Medan),” kata Iskandar ST saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/10/2025).
Meski pihak Satreskrim Polrestabes Medan, sudah berkomunikasi dengan dirinya. Iskandar ST mengatakan nama baiknya tercoreng di hadapan penumpang pesawat Garuda Indonesia saat terjadi salah tangkap tersebut.
“Ada pihak lain yang menghubungi, tapi proses pemulihan nama baik, akan tetap dilakukan melalui upaya hukum,” ungkap Iskandar ST.
Iskandar menjelaskan kronologi insiden salah tangkap tersebut, saat dirinya berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta, Rabu (15/10/2025), pukul 19.25 WIB.
Sedangkan, pesawat sudah melakukan broading dan seluruh penumpang telah berada di dalam pesawat untuk persiapan lepas landas ke Jakarta. Namun, sejumlah petugas kepolisian masuk ke dalam pesawat dan menurunkan Iskandar dari dalam pesawat.
“Di dalam pesawat Avsec dan crew Garuda. Polisi beberapa orang di garbarata setelah tau salah, langsung pergi bahkan yang pakaian preman tak ada yang ngaku sebagai polisi. Anehnya, ada surat penangkapannya,” sebut Iskandar ST.
Iskandar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian itu, akan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Judi Online yang kebetulan namanya sama, yakni Iskandar. Jadi, diduga oknum polisi melakukan salah tangkap. Insiden salah tangkap itu, membuat pesawat sempat delay sekitar 15 menit, dari jadwal penerbangan.
“Saatnya polisi direformasi. Main asal tangkap, tidak profesional, terus menghilang saja setelah tahu salah tangkap,” ungkap Iskandar ST.
Iskandar menjelaskan dari informasi atau peraturan penerbangan, penumpang yang sudah di dalam pesawat tidak boleh ditangkap kecuali teroris. Atas hal itu, dirinya merasa seperti teroris, yang sempat diturunkan dari pesawat.
“Ini fatal, saya merasa dipermalukan dan seperti teroris saya, atas peristiwa salah tangkap, karena hanya salah nama,” sebut politisi Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Iskandar ST atas insiden diduga salah tangkap itu.”Sudah dikomunikasikan dengan baik,” kata Bayu saat dikonfirmasi medan.viva.co.id.
Disinggung salah tangkap terkait kasus Judi online (judol). Bayu enggan membeberkan terkait kasus yang tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan itu.”Masih proses penyelidikan,” sebutnya. (bps)





