Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan LKPD 2024 Pemprov Sumut kepada BPK di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Rabu (26/3/2025). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diyakini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, optimism Pemprov Sumut meraih opini WTP yang ke-11 tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024-Unaudited Pemprov Sumut, kepada BPK di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/3/2025).
“Ini semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan. Inilah semangat kami untuk melakukan pekerjaan yang bisa dirasakan masyarakat langsung, dan juga yang terbaik untuk administrasi keuangan,” katanya.
Untuk mencapai target WTP ke-11 tersebut, Pemprov Sumut, kata Gubernur Sumut Bobby Nasution, terus berupaya menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh BPK Sumut
Gubernur Bobby Nasution mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan mekanisme agar Pemprov Sumut tertib dalam administrasi keuangan. Karena itu, Bobby mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut bersama-sama melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK Sumut.
“Pemprov Sumut ini sudah 10 kali mendapat opini WTP. Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami yang baru dan yang sudah lama untuk bisa melayani masyarakat dan sebagai pengingat diri. Kalau penilaian sudah baik, tentu ini menjadi nilai moril dan tanggung jawab kami, bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada negara. Mudah-mudahan dengan keinginan kita semua, Pemprov bisa mendapat WTP ke-11,” kata Bobby Nasution.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan pada hari Rabu itu ada kedua kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemprov Sumut. Pertama Pengarahan dalam Rangka Exit Meeting Pemeriksaan Interim dalam Penyerahan LKPD Provinsi Sumut. Kedua, Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited kepada BPK yang akan diaudit.
“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam pemeriksaan BPK juga terdiri dari beberapa jenis yang diatur dalam undang-undang. Salah satunya adalah pemeriksaan yang diatur waktunya seperti laporan keuangan pemerintah.
Ia berharap kepada semua yang hadir pada acara ini dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya BSc, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap SSTP MSP, Pj Sekdaprov Sumut Ir Effendy Pohan MSi, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut. (bps)